Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan berbagai kalangan.
Beberapa pihak mengapresiasi langkah KPK sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Sementara yang lain mempertanyakan timing penetapan tersangka yang dianggap berpotensi memengaruhi dinamika politik menjelang tahun politik 2024-2025.
Namun, Setyo memastikan bahwa KPK bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik.
“Kami hanya fokus pada bukti dan fakta hukum. Semua keputusan yang diambil berdasarkan data yang valid dan proses hukum yang transparan,” ujar Setyo.
Selain Hasto, advokat Donny Tri Istiqomah juga diduga memiliki peran kunci dalam kasus ini.
Donny disebut menjadi perantara utama yang mengatur aliran uang suap kepada Wahyu Setiawan.
Setyo menyebut bahwa Donny berperan aktif dalam melaksanakan arahan dari Hasto dan Harun Masiku.
“DTI berperan sebagai eksekutor yang mengambil dan menyerahkan uang kepada pihak-pihak yang terlibat. Semua tindakan DTI didasarkan pada arahan yang jelas dari HK dan HM,” jelas Setyo.
Penetapan tersangka baru dalam kasus Harun Masiku ini menjadi bukti bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus korupsi, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus bekerja untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa KPK adalah lembaga yang tetap independen dan profesional. Tidak ada ruang untuk intervensi atau kompromi dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Dengan penetapan tersangka ini, KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang telah berlangsung sejak 2019.
Masyarakat juga berharap agar KPK terus meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar lainnya.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tetap memberikan dukungan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
Partisipasi publik, termasuk dalam memberikan informasi dan pengawasan, sangat penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif.