OGANILIR - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir merilis kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2023. Baik yang ditangani oleh Polres itu sendiri maupun oleh Polsek jajaran, Jumat, 29 Desember 2023.
Dalam paparanya Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, mengungkapkan total tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023 berjumlah 256 perkara atau kasus Dengan penyelesaian kasus sebanyak 203 perkara.
"Artinya tingkat penyelesaian sebesar 79,30 persen. Namun, resiko penduduk yang terlibat masih signifikan, mencapai angka 60 orang," ungkap Kapolres.
Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 jumlah tindak pidana mencapai 304, dengan 252 kasus berhasil diselesaikan.
BACA JUGA:Lakalantas di Tol Terpeka, Warga Cianjur Jalani Perawatan Intensif, Fortuner Ringsek Parah
BACA JUGA:Ribuan Kendaraan di Lubuklinggau Diblokir, Kasat Lantas Jelaskan Sebabnya
Sedangkan persentase penyelesaianya sebesar 82,87 persen. Risiko penduduk yang terlibat dalam tindak pidana mencapai angka 79 orang.
Menariknya, jenis golongan kejahatan mengalami perubahan signifikan. Kejahatan transnasional mengalami kenaikan dari 78 di tahun 2022 naik menjadi 81 perkara di tahun 2023.
Di sisi lain, kejahatan konvensional mengalami penurunan yang cukup mencolok. Dari 226 kasus pada tahun sebelumnya, menjadi 175 perkara di tahun 2023. Penurunannya sekitar 29 persen.
Andi Baso menyatakan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan konduaif.
BACA JUGA:KAI Optimalkan Pelayanan Kereta Api di Masa Liburan Tahun Baru
BACA JUGA:Jumlah Penderita DBD di OKU Meningkat Drastis
"Kita imbau dan minta kepada masyarakat dimana dalam kasus kriminal ini terus meningkat agar kiranya dapat mencari lowongan kerja atau membuat usaha UMKM," harapnya.
Dengan demikian hal itu diharapkan dapat meminimalisir angka kriminalitas yang sebagian besar di sebabkan oleh desakan ekonomi di tengah masuarakat utamanya di Ogan Ilir.
Sementara itu untuk kasus tindak pidana Korupsi kata Kapolres masih sama seperti tahun sebelumnya yakni 0 kasus.