Lakalantas di Tol Terpeka, Warga Cianjur Jalani Perawatan Intensif, Fortuner Ringsek Parah

angkapan Layar Fortuner Warga Cianjur yang mengalami lakalantas di Tol Terpeka KM 298+820-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG - Sebuah mobil Toyota Fortuner dengan plat KB 1215 CZ mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) KM 298+820, Kamis, 28 Desember 2023.

Mobil tersebut dikendarai oleh Arliansyah (45) warga Cianjur, Jawa Barat. Dimana mengakibatkan seorang pria bernama Bastian (62) menjadi korban dan harus menjalani perawatan Intensif di RSMH Palembang.

Sementara, mobil fortuner yang dibawa, terlihat mengalami ringsek yang parah dari bagian depan hingga hampir ke bagian belakang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres OKI AKBP, Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kasatlantas AKP Joko Edy Santoso, membenarkan adanya insiden lakalantas tersebut.

BACA JUGA:Ribuan Kendaraan di Lubuklinggau Diblokir, Kasat Lantas Jelaskan Sebabnya

BACA JUGA:KAI Optimalkan Pelayanan Kereta Api di Masa Liburan Tahun Baru

"Peristiwa itu berlangsung pada, Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Diduga pengemudi kehilangan kendali karena kondisi jalan yang licin setelah turun hujan, sehingga menabrak pembatas jalan," ungkapnya, Jum'at, 29 Desember 2023.

Terpisah, Branch Manager Ruas Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat mengemukakan, peristiwa Lakalantas itu terjadi di KM 298+820 jalur A Tol Terpeka.

Menurutnya, kendaraan datang dari arah Lampung dan menuju ke Palembang pada jalur cepat. Dimana mobil itu ingin mendahului lewat jalur kiri, tetapi kehilangan kendali hingga menabrak kendaraan di lajur lambat.

"Selanjutnya, 2 orang korban mengalami luka-luka telah dibawa ke RSUD Kayuagung. Meski insinden tak mengganggu lalu lintas, pihak kami dan kepolisian sudah menangani peristiwa itu," ujarnya.

BACA JUGA:Jumlah Penderita DBD di OKU Meningkat Drastis

BACA JUGA:Pantau Titik Banjir, Pj Wako Prabumulih Turun ke Lapangan

Dikatakannya lag, Hutama Karya memberikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian ini.

"Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib.Termasuk batas kecepatan maksimal 80km/jam, pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan