KORANPALPOS.COM – Penerapan kebijakan perpajakan pada aset kripto di Indonesia mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri.
Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan kompetitif.
"Kebijakan ini bukan sekadar tentang meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga membangun ekosistem yang sehat dan kompetitif," ujar Wan Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/12).
BACA JUGA:Pintu Catatkan Unduhan Tembus 9 Juta dan Aset Kripto Capai 320 : Optimisme Terus Meningkat di 2024 !
Laporan terbaru dari Tiger Research menyoroti bagaimana kebijakan perpajakan kripto memengaruhi perkembangan pasar aset digital di Asia, termasuk Indonesia.
Beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Malaysia telah menerapkan kebijakan bebas pajak untuk menarik investasi global.
Kebijakan ini dianggap mampu meningkatkan daya tarik pasar mereka di mata investor internasional.
BACA JUGA:Bitcoin Melonjak 40 Persen di November 2024 : Sentimen Investor Kripto Tetap Kuat !
BACA JUGA:Platform Kripto Ungkap Kemenangan Trump dan Data Makro AS Dorong Bitcoin Melonjak
Sebaliknya, negara seperti Jepang dan Thailand memilih kebijakan pajak progresif sebagai bagian dari upaya redistribusi kekayaan.
India, di sisi lain, mengadopsi pajak tetap untuk alasan efisiensi administratif.
Sementara itu, Indonesia menggunakan pendekatan pajak berbasis transaksi, yang dinilai lebih transparan.
BACA JUGA: Industri Kripto Optimis : Bitcoin Semakin Diminati oleh Investor !
BACA JUGA:Bursa Kripto CFX Siap Bantu Indodax Penuhi Standar Keamanan Bappebti