Tiga Sekawan di Pemulutan Ogan Ilir Kena Ciduk Polisi : Ini Kasus yang Menjeratnya!

Selasa 17 Dec 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Dahlia

Dengan bantuan korban dan Ketua RT setempat, tim menemukan dua terduga pelaku lainnya, yakni Fahrul Rozi (27) dan Jamhari alias Dam (24), yang sedang berada di rumah Rusli. Fahrul bahkan kedapatan tengah menggunakan ponsel Samsung milik korban.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, di antaranya:

Dua unit ponsel pintar, Satu buah kunci T,Dua buah jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, dan satu topeng berwarna hitam.

Barang bukti tersebut semakin menguatkan keterlibatan ketiga tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pemulutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pemkab Muaraenim Pertahankan Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya ketiga tersangka, diharapkan masyarakat Desa Ibul Besar III dan sekitarnya dapat merasa lebih aman.

"Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat malam hari," tutupnya. (sro)

Kategori :