KORANPALPOS.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim mewujudkan Pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang kembali mendapat apresiasi terbaik dari Ombudsman RI Sumatera Selatan.
Atas prestasi tersebut Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi yang diserahkan oleh Ombudsman RI Sumatera Selatan pada kegiatan penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024, di Hotel Harper Palembang, Senin 16 Desember 2024.
Pj Bupati didampingi kepala OPD terkait mengatakan pnerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 setelah di tahun 2023 Kabupaten Muara Enim berada di zona hijau dengan nilai 88,51 dan di tahun 2024 berhasil bertahan pada zona hijau dengan nilai 89,19 kategori A opini kualitas tertinggi.
Hasil penilaian yang diterima merupakan buah dari komitmen dan kerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengimplementasikan budaya pelayanan prima yang ditempuh melalui berbagai upaya mulai dari pembenahan sistem, penyediaan sarana dan prasarana, maupun dari sisi profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaksana pelayanan.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru : KAI Stasiun Baturaja Siapkan 42.120 Lembar Tiket !
Pj Bupati menambahkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Muara Enim tidak lepas dari peran penting Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengawasi, mengawal, dan memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh tingkatan pemerintahan.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Muara Enim.