KORANPALPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) Choirun Parapat SH MH beserta jajarannya turun ke jalan menyuarakan anti korupsi kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejari OKU pada Rabu 11 Desember 2024.
Hal itu dilakukan Kajari beserta jajarannya dalam rangka Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Hadir mendampingi Kajari, Kasi Intelijen, Hendri Dunan SH, Kasi Pidsus Yerri Tri Mulyawan SH MH dan jaksa fungsional lainnya.
Kenakan baju bertuliskan hari anti korupsi sedunia, Kajari beserta jajaraan kemudian membagikan baju, gantungan kunci, pena dan stiker hari anti korupsi ke sejumlah pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di kawasan depan kantor Kejari OKU.
Baju, gantungan kunci, pena dan stiker yang dibagikan memuat pesan-pesan seputar bahaya korupsi sebagai ajakan kemasyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan memberantas korupsi.
BACA JUGA:28 Pejabat Fungsional Ogan Ilir Resmi Dilantik Akhir 2024 : Ternyata Ini Sebabnya !
BACA JUGA:Apriyadi Singgung Kejelasan Gaji T3D yang Transisi Jadi P3K
Dikatakan Kajari, tujuan kegiatan bagi-bagi baju, gantungan kunci, pena dan stiker ini untuk memperkuat sosialisasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi.
“Upaya melawan korupsi bisa dimulai dari tingkat paling rendah yakni diri sendiri, keluarga dan selanjutnya secara bertahap ke sekolah, instansi pemerintah serta swasta,” ujar Kajari.
Hal itu lanjutnya sesuai dengan tema peringatan Hakordia tahun ini yakni “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju,” yang sejalan dengan visi besar Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan kemandirian nasional, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan SH mengatakan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama dan secara konsisten. Sebagai bentuk menumbuhkan kesadaran publik, terkait bahaya korupsi.
BACA JUGA:Perusahaan di Banyuasin Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian
BACA JUGA:Peredaran Narkoba dan Penggunaan Ponsel di Lapas : Anggota DPR RI Sebut Hal Ini Pemicunya
Menurutnya, seluruh masyarakat juga wajib mengamalkan secara nyata nilai Anti Korupsi. Terutama saat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk membangun budaya jujur, transparan dan akuntabel," ajaknya.