Pemasangan palang pintu otomatis, peringatan dini, atau petugas penjaga di lokasi perlintasan dianggap menjadi solusi yang mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Keluarga korban, terutama keluarga Rizki Yudhan Gusmawari, dilanda duka mendalam.
Rizki, yang dikenal sebagai sosok yang ceria dan penuh semangat, meninggalkan kesedihan mendalam bagi orang-orang terdekatnya.
Teman-temannya mengungkapkan bahwa Rizki adalah orang yang selalu peduli terhadap orang lain dan senang membantu.
Sementara itu, Deni Ramdani yang selamat dari insiden ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Kota Prabumulih.
Dokter menyatakan bahwa kondisi Deni stabil, tetapi ia masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Pasien cukup trauma, baik secara fisik maupun mental. Kami terus memberikan perawatan dan dukungan agar ia segera pulih,” kata seorang dokter yang menangani korban.
Kecelakaan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan kereta api yang beroperasi di jalur tersebut.
PT KAI sebagai operator kereta api menyampaikan belasungkawa atas insiden ini dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap perlintasan kereta api di wilayah Prabumulih.
Dinas Perhubungan Kota Prabumulih juga memberikan tanggapan terkait kecelakaan ini.
Mereka menyebutkan bahwa anggaran untuk pemasangan palang pintu telah diajukan, tetapi proses implementasi masih terkendala birokrasi dan pendanaan.
Kecelakaan di Desa Pangkul Jaya seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.
Selain pemerintah dan perusahaan kereta api, masyarakat juga harus lebih waspada saat melintasi rel kereta api, terutama di perlintasan tanpa palang pintu.
“Kesadaran masyarakat untuk berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas sangat penting. Jika ada kendaraan yang berhenti di perlintasan, segera pastikan aman sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar pakar transportasi, Dr. Andi Firmansyah.
Kecelakaan tragis ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.
Dengan upaya bersama, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.