“Jadi SKHPN ini juga syarat bagi pencari kerja dan juga yang hendak perpanjangan kontrak kerja,” kata Pauzia.
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Simulasi Pemungutan dan Rekapitulasi Suara
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pastikan Natal Berlangsung Aman
Lebih lanjut Pauzia menjelaskan, pembuatan SKHPN di BNN Kota Prabumulih sangatlah mudah.
"Masyarakat datang langsung ke BNN Prabumulih, lalu setor uang sebesar Rp290 ribu. Lalu kemudian, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang mengusulkan pembuatan SKHPN tersebut,” ungkapnya seraya menuturkan setoran itu langsung diserahkan ke negara berupa PNBP dan total yang di setor tahun ini sebesar Rp593.050.000. ***
Kategori :