PRABUMULIH – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, AKBP Pauzia SP, mengatakan bahwa BNN Kota Prabumulih menjadi penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNB) terbesar ke 3 dilingkungan BNN se Indonesia.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini, BNN Kota Prabumulih mendapatkan predikat penyumbang atau penyetor PNBP tertinggi nomor 3 se Indonesia,” ungkap Pauzia saat merilis capaian program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotikan (P4GN) di kantor BNN Prabumulih, pada Rabu, 27 Desember 2023.
Dijelaskan Pauzia, PNBP yang disetorkan oleh BNN Kota Prabumulih bersumber dari pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).
“Tahun ini permintaan pembuatan SKHPN membludak. Kami sudah 2 kali melakukan revisi target, namun tetap saja masih over target,” ujar Pauzia.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Batang Baru Launcing Aplikasi Desa Pedia
BACA JUGA:Ribuan ASN di Muba Deklarasi Netralitas Pemilu Serentak 2024
Dibeberkan oleh Kepala BNN Kota Prabumulih, awalnya pihaknya mendapatkan target sebanyak 200 pembuatan SKHPN namun target direvisi menjadi 1.800 dan terealisasi sebanyak 2.045 SKHPN.
“Jika dipersentasekan, capaian SKHPN mencapai 584 persen dan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari capaian target tahun sebelumnya,” tuturnya.
Masih kata Kepala BNN Kota Prabumulih, jumlah pendapatan negara bukan pajak yang disetorkan oleh BNN Kota Prabumulih yakni sebesar Rp593.050.000.
“Jumlah ini tertinggi ke tiga secara nasional dilingkungan BNN,” imbuhnya.
BACA JUGA:Terlibat Lakalantas, Ketua KPU Belum Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPU
BACA JUGA:Catat! Inilah Capaian Kinerja BNNK OKI di Tahun 2023
Ketika ditanya apa penyebab meningkatkan usulah SKHPN sehingga PNBP meningkat drastis, Pauzia menuturkan hal ini dikarenakan masivnya sosialisasi yang dilaksanakan jajarannya baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Selain itu peningkatan pembuatan SKHPN juga dikarenakan ini tahun politik, banyak caleg yang mengajukan usulan pembuatan SHKPN sebagai syarat pendaftaran di KPU Kota Prabumulih,” bebernya.
Selain itu, peningkatan usulan pembuatan SKHPN juga dikarenakan banyaknya pencari kerja yang hendak mendaftar kerja maupun yang hendak melakukan perpanjangan kontrak kerja.