3. Emas 2 gram: Rp2.974.000
4. Emas 3 gram: Rp4.436.000
5. Emas 5 gram: Rp7.360.000
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 2 Desember 2024 : Turun Tipis Rp5.000 Menjadi Rp1.509 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 30 November 2024 : Naik Rp6.000 per Gram Menjadi Rp1,514 Juta !
6. Emas 10 gram: Rp14.665.000
7. Emas 25 gram: Rp36.537.000
8. Emas 50 gram: Rp72.995.000
9. Emas 100 gram: Rp145.912.000
10. Emas 250 gram: Rp364.515.000
11. Emas 500 gram: Rp728.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000
Harga emas batangan ini bervariasi tergantung pada ukuran yang dipilih. Semakin besar pecahan emas yang dibeli, biasanya harga per gramnya sedikit lebih murah dibandingkan pecahan kecil.
Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rincian aturan pajak tersebut:
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jika penjual tidak memiliki NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 3 persen.