OKI,KORANPALPOS.COM - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Inspektorat menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi, Rabu, 4 Desember 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan legislatif.
Dalam laporannya, Inspektur OKI, Syaparudin menyampaikan, peran legislatif sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan, seluruh perangkat daerah termasuk DPRD, memiliki bekal yang cukup untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan pungutan liar,” ujarnya.
BACA JUGA:150 Tenaga Kesehatan Ikuti Seminar Kesehatan Terapi Stroke
BACA JUGA:Disperindag OKU Sebut Harga Sembako Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Inspektorat, Riznaldi selaku Penyuluh Anti Korupsi/Ahli Pembangun Integritas memberikan materi mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di pemerintahan.
Seperti, penyalahgunaan anggaran, gratifikasi dan konflik kepentingan. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
"Korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan, menjadi ancaman serius di pemerintahan. Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten OKI, Farid Hadi Sasongko AMd Gz menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.
BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Kabupaten OKU Ikuti Tes Seleksi PPPK
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Ajak Warga Manfaatkan Perkarangan Rumah
Ia juga mengajak seluruh anggota legislatif untuk bersama-sama membangun integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Melalui kegiatan ini, Pemkab OKI berharap tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan kebijakan antikorupsi. Sinergi ini diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKI," tutupnya.***