KORANPALPOS.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Provinsi Sumatera Selatan di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat pagi (29/11/2024), berlangsung khidmat.
Pada upacara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., M.S.E bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat tertulis dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
Dalam amanah tertulisnya Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang dibacakan Pj Gubernur Elen Setiadi menyebut tema ulang tahun kali ini, "KORPRI untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 29 November 2024 : Potensi Hujan di Sebagian Besar Kota di Indonesia !
BACA JUGA:Bawaslu : Pilkada Sumsel Berpotensi PSU !
Presiden menyampaikan ucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas.
Serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
"Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ucap Elen Setiadi.
BACA JUGA:Alhamdulillah Semua Terpantau Lancar dan Kondusif !
Dikatakan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
"Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini," sambung Elen Setiadi.
Masih dikatakan Elen Setiadi, Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN karena KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
BACA JUGA:Hari Ini Pesta Demokrasi : Yuk Pilih Kepala Daerah !
BACA JUGA:Masayu Tak Kunjung Pulang : Keluarga Mohon Bantuan Informasi !