Sementara itu, juru bicara pasangan calon Gubernur Sumsel Mawardi Yahya-Anita Nuringhati (Matahati), Ir. H. Permana, MMA, memberikan klarifikasi terkait sejumlah pandamgan dari Pengamat politik Sumsel, Adriansyah Chaniago menyoroti kontestasi politik Pilgub Sumsel 2024.
Ia menjelaskan latar belakang sejumlah keputusan strategis yang diambil Mawardi Yahya (MY), termasuk isu meninggalkan mitra politik sebelumnya HD.
Menurut Permana, isu MY meninggalkan Herman Deru (HD) sebenarnya tidak sepenuhnya benar.
"Awalnya, Herman Deru memasang spanduk-spanduk pencalonannya sendirian tanpa melibatkan Mawardi Yahya,'' katanya.
Sebagai mitra politik yang sudah mendampingi HD, hal itu menimbulkan kesan bahwa MY akan ditinggalkan.
''Sebagai orang tua, tentu hal itu dirasa kurang pantas (tersinggung)," ungkapnya.
Sedangkan terkait hubungan dengan Harnojoyo, Permana menjelaskan bahwa MY tidak pernah meninggalkan Harnojoyo.
Namun situasi politik memaksakan perbedaan.
"Harnojoyo adalah kader Demokrat, sedangkan Ketua Demokrat Sumsel adalah Cik Ujang. Demi menghindari potensi konflik internal, Harnojoyo dilaporkan sebagai bagian dari Demokrat versi Moeldoko,'' katanya.
Langkah itu membuat DPP Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan rekomendasi kepada Cik Ujang.
Terkait hubungan dengan Partai Gerindra, Permana menjelaskan bahwa pada saat itu Gerindra belum memiliki cukup kursi untuk mencalonkan pasangan sendiri.
"Karena itu, strategi politik Mawardi Yahya adalah mencari dukungan partai yang lebih besar," tambahnya.
Adapun terkait penunjukan Syahrial Oesman sebagai Panglima tim pemenangan Matahati itu merupakan hak peroggratif daripada Mawardi Yahya.
Permana enggan mengomentari lebih jauh soal penunjukan Syahrial Oesman tersebut.
Akan tetapi dirinya mengakui bahwa secara struktur (tim pemenangan Matahati) lemah.
Salah satu isu signifikan, terkait serangan MY ke HD pada saat debat yang dinilai menyudutkan, menurut Permana selama menjadi wakil gubernur MY sebagai wakil gubernur tidak memiliki kewenangan yang signifikan.