PALEMBANG – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan layanan publik.
Kebijakan yang mulai diberlakukan pada 2024, ini berupa penggunaan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dihentikan secara resmi per Oktober 2024.
Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan masyarakat tidak lagi diwajibkan melampirkan fotokopi KTP atau memperlihatkan fisik KTP untuk mengakses berbagai layanan publik.
Sebagai gantinya, pemerintah akan meluncurkan sistem identitas digital yang diharapkan akan mempermudah proses layanan tanpa memerlukan fotokopi KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BACA JUGA:Anies : Dukungan Ulama Jadi Suntikan Semangat
BACA JUGA:Luar Biasa ! Realisasi PAD Sumsel dari Sektor Perpajakan Kendaraan Capai Rp4,3 Triliun
Dari informasi Kementerian Dalam Negeri, perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan mengadopsi teknologi identitas digital yang lebih canggih.
Seiring dengan penghentian penggunaan fotokopi KTP, pemerintah mendorong seluruh unit kerja dan lembaga yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk menyediakan card reader.
Dimana card reader ini akan digunakan untuk membaca identitas digital yang terkait dengan e-KTP berbasis cip atau e-KTP.
Selain itu pemerintah juga melarang fotokopi KTP telah disosialisasikan sejak tahun 2013, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Puluhan Kilogram Sabu Gagal Edar untuk Malam Tahun Baru 2024, Masyarakat : Jangan Tolelir Narkoba !
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Parahita Ekapraya Madya
Layanan fotokopi KTP yang masih beroperasi dan dapat merusak fisik e-KTP akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dengan tujuan melindungi integritas data penduduk.
Kebijakan pemerintah mengenai penghentian penggunaan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai, mendapat berbagai tanggapan dari warga Kota Palembang.
Warga berharap agar kebijakan ini diiringi dengan persiapan fasilitas teknologi Informasi dan Teknologi (IT) yang memadai, serta sosialisasi yang intensif sebelum penerapannya.