KORANPALPOS.COM - Ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani, Sumardi, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan-Mian, yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030.
"Saya, Sumardi, sebagai Ketua Tim Pemenangan Rohidin-Meriani paslon 02, mengucapkan selamat kepada Bapak Helmi Hasan dan Mian yang terpilih menjadi Gubernur Bengkulu periode 2025-2030. Semoga beliau dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," ujar Sumardi di Bengkulu, Kamis 28 November 2024.
Ucapan selamat ini didasarkan pada hasil hitung cepat (quick count) yang menunjukkan pasangan Helmi Hasan-Mian unggul dengan perolehan suara sebesar 56,18 persen.
BACA JUGA:Hitung Cepat CPI LSI Denny JA : Helmi-Mian Unggul di Pilgub Bengkulu 2024 !
BACA JUGA:Quick Count LSI : HDCU Unggul Telak, ERA Bikin Kejutan di Pilkada Sumsel 2024 !
"Berdasarkan quick count yang kami baca dan real count yang telah masuk hingga 85 persen, pasangan Helmi Hasan-Mian unggul signifikan. Kami mengakui kemenangan ini sebagai pilihan rakyat Bengkulu," tambah Sumardi.
Sumardi menyampaikan harapan agar Helmi Hasan-Mian dapat memegang amanah dengan baik dan bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat Bengkulu.
"Kami berharap gubernur terpilih dapat bekerja sama dengan semua instansi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat untuk membawa Bengkulu ke arah yang lebih baik," katanya.
BACA JUGA:Askolani-Netta Unggul di Kandang Lawan : Rekapitulasi Suara di Kecamatan Air Kumbang Rampung !
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan tidak berniat mengajukan gugatan terkait hasil suara.
"Kami tidak berencana melakukan gugatan apa pun terkait perolehan suara. Ini adalah pilihan rakyat, dan permainan sudah selesai. Selamat kepada pasangan Helmi Hasan-Mian yang telah memenangkan hati masyarakat," tegasnya.
Meskipun tidak menggugat hasil pemilihan, Sumardi mengungkapkan bahwa langkah hukum yang sedang ditempuh lebih terkait dengan praperadilan terhadap calon gubernur nomor urut 2, Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Pemenang Sementara Pilwako Pagaralam 2024 : Ludi-Bertha Unggul, Mengalahkan Paslon Incumbent !
BACA JUGA:HNU dan Lia Anggraini : Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi KPU !