Desk Pilkada Ogan Ilir : Panca-Ardani Raih 81 Persen Suara !

Kamis 28 Nov 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Sementara itu, perolehan suara kolom kosong diperkirakan mencapai 19 persen dari total suara yang masuk.

"Persentase ini tentunya masih bersifat sementara karena proses rekapitulasi belum selesai," tambah Ferdian.

Meskipun demikian, Ferdian menegaskan bahwa Desk Pilkada tidak memiliki kewenangan untuk menjabarkan detail perolehan suara.

Hal ini, katanya, merupakan domain penuh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami tidak ingin menimbulkan kebingungan atau silang versi terkait hasil suara. Semua itu kewenangan KPU," katanya.

Lebih lanjut, Ferdian menjelaskan bahwa tugas utama Desk Pilkada adalah untuk memantau jalanya pilkada, pendistribusian logistik dan mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, bukan terfokus menghitung suara.

"Kami hanya memberikan data umum terkait partisipasi dan kelancaran logistik, sesuai dengan amanat tugas Desk Pilkada," jelasnya.

Desk pilkada ini katanya dibuat telah sesuai dengan peraturan yang ada berdasarkan surat keputusan Bupati dan Kemendagri.

"bembentukanya telah dilakukan pada bulan Januari 2024 lalu," katanya.

Proses rekapitulasi suara masih berlangsung, dan masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU. 

Sementara itu, Ketua Tim Desk Pilkada, H. Muhsin Abdullah, melalui Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian, Ferdian Riza Yudha, menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. 

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung dengan koordinasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Desk Pilkada ini bertujuan untuk memantau kelancaran Pilkada, suplai logistik, tingkat partisipasi masyarakat, serta potensi kerawanan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir,” jelas Ferdian, Kamis (28/11/2024).

Ferdian mengungkapkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini mencapai 63,53 persen.

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan partisipasi pada Pemilu Legislatif sebelumnya yang berada di kisaran 70 hingga 75 persen. 

Penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mengevaluasi penyebabnya dan mencari solusi agar partisipasi masyarakat dapat meningkat pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Kategori :