KORANPALPOS.COM - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung, tepatnya di KM 34 Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin pada Kamis, 28 November 2024.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor ini mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.40 WIB, melibatkan sebuah truk dengan nomor polisi BG 8988 IB dan sepeda motor Honda Revo Fit BG 4506 JAM.
BACA JUGA:Kejati Limpahkan Barang Bukti Rp22 Miliar Kasus LRT Sumsel
Truk tersebut dikendarai oleh Hakim, sedangkan pengendara sepeda motor yang tewas adalah Unus, seorang warga Rimba Balai.
Berdasarkan keterangan saksi mata dan penyelidikan awal dari kepolisian, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Hakim sedang melaju dari arah Palembang menuju Jambi.
Pada saat bersamaan, Unus yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit sedang melaju di belakang truk tersebut dengan kecepatan yang wajar.
BACA JUGA:Muaraenim Berduka : Anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan Meninggal Dunia saat Bertugas !
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubdisi : Begini Modus Pelaku !
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Unus mencoba mengerem kendaraannya untuk mengurangi laju kendaraan, kemungkinan besar untuk menghindari kendaraan yang ada di depannya atau untuk mempersiapkan diri memasuki kawasan yang lebih padat.
Namun, di saat bersamaan, truk yang dikemudikan Hakim mengalami kerusakan pada sistem pengereman, atau yang dikenal dengan sebutan rem blong.
Kondisi tersebut membuat truk tidak dapat mengurangi kecepatan atau berhenti, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Unus.
BACA JUGA:Asyik Joget di Acara Hajatan : Remaja Bawah Umur di OKI Tewas Diduga Overdosis !
BACA JUGA: KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Pasca OTT