Hal ini mengingat peran vital pupuk dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor pertanian.
"Penyelewengan pupuk bersubsidi tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ketahanan pangan di daerah. Oleh karena itu, pengawasan distribusi pupuk dilakukan secara intensif untuk mencegah tindakan serupa," jelas Bagus.
Bagus menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan distributor resmi, untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sampai kepada petani yang membutuhkan.
Menurut hasil penyelidikan awal, penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi petani di wilayah Sumatera Selatan.
Dengan harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET, petani tidak mampu membeli pupuk dengan harga yang terjangkau.
Hal ini berdampak langsung pada produktivitas pertanian, mengingat pupuk adalah salah satu komponen penting dalam mendukung hasil panen.
"Jika pupuk bersubsidi diselewengkan seperti ini, petani kecil akan kesulitan. Akibatnya, produksi pangan bisa terganggu. Ini adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga masa depan ketahanan pangan kita," ujar Bagus.
Para tersangka kini menghadapi proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Pupuk dan Pestisida serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun serta denda yang cukup besar.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan petani dan masyarakat luas. Proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera,” tegas Bagus.
Selain tindakan tegas dari aparat penegak hukum, peran masyarakat juga sangat penting dalam mengungkap kasus seperti ini.
Bagus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.
"Kami meminta masyarakat, khususnya petani, untuk melaporkan jika ada penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak wajar. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polda Sumsel juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur distribusi pupuk bersubsidi.
Selain itu, edukasi kepada petani mengenai mekanisme distribusi pupuk yang benar juga akan digencarkan.
“Kami juga akan menggandeng pihak distributor untuk lebih transparan dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. Sistem pengawasan berbasis teknologi juga sedang kami pertimbangkan agar distribusi bisa lebih terpantau,” kata Andrie.