KORANPALPOS.COM - Hampir tiga bulan berlalu sejak insiden ambruknya gerbang selamat datang yang menjadi ikon kota setelah ditabrak oleh truk kontainer pada 1 September 2024, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa gerbang tersebut akan diperbaiki, baik oleh pemerintah setempat maupun oleh perusahaan pemilik truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, yang berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Pasalnya, insiden ambruknya gerbang selamat datang ini bukan hanya sekadar kerugian fisik bagi kota, tetapi juga dampak psikologis bagi warga. Gerbang tersebut telah lama menjadi simbol identitas dan kebanggaan warga Prabumulih.
Oleh karena itu, warga mendesak agar pemerintah maupun pihak yang menabrak agar bertanggungjawab dan membangun kembali gerbang selamat datang tersebut. "Gerbang ini bukan sekadar bangunan. Ini adalah simbol kota kita. Oleh karena itu yang menabrak harus bertanggungjawab dan pemerintah harus mendesaknya," ujar salah satu warga Prabumulih.
BACA JUGA:BPBD OKU Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Apel Pergeseran Pasukan
Senada dikatakan warga lainnya bernama Iwan yang meminta agar pemerintah setempat segera mendesak perusahaan pemilik truk kontainer untuk bertanggung jawab dan membangun kembali gerbang yang telah roboh. "Harusnya pemerintah tegas, desak pemilik mobil yang menabrak agar bertanggung jawab. Jangan hanya diam dan menunggu saja," ujar Iwan.
Sementara, Fandri, LAKRI Prabumulih, juga memberikan pernyataan yang sama. Ia menekankan bahwa perusahaan pemilik kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini harus bertanggung jawab untuk membangun kembali gerbang. "Mereka harus bertanggung jawab, jangan sampai pemkot mengeluarkan anggaran untuk membangun itu," tegasnya.
Fandri mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pejabat di Pemerintah Kota Prabumulih dan berencana untuk melayangkan surat resmi kepada pemerintah. "Kita akan bersurat kepada pemerintah meminta pemerintah menyegerakan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," tuturnya.
Dalam konteks hukum, Fandri menegaskan bahwa perusahaan yang truknya menabrak gerbang memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian. "Wajib mengganti, karena pertama melanggar perda dan kemudian terjadi pengrusakan terhadap aset pemerintah, jadi wajib (mengganti)," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab OKI Renovasi Gubuk Warga Lansia Jadi Rumah Layak Huni
BACA JUGA:Lapas Muaraenim Perketat Keamanan dengan Razia dan Tes Urine WBP
Menanggapi desakan Masyarakat itu, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan pemilik truk kontainer. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan bersedia untuk segera membangun kembali gerbang yang roboh. "Kepala dinas perhubungan sudah berhubungan dengan mereka dalam rapat. Kita pengennya segera (dibangun) ada waktunya," kata Elman.
Namun, saat ditanya mengenai isu bahwa pihak perusahaan tidak pernah hadir dalam pertemuan, Elman membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa sudah ada pertemuan antara pemerintah dan pihak perusahaan. "Ada kemarin dihadiri pak asisten dan kadishub dan sudah ada kesepakatan tinggal menunggu lagi pelaksanaannya tindak lanjut pembangunan," pungkasnya.