PALEMBANG - Tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata api (senpi) yang telah melakukan aksi sadis di 13 lokasi berbeda di Palembang.
Kedua pelaku, Paidi (38) dan Angger (30), merupakan warga Pemulutan, Ogan Ilir.
Paidi diketahui berasal dari Dusun 1, Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, sementara Angger tinggal di Desa Pemulutan Ilir.
BACA JUGA:Tragis ! Pelajar di OKU Timur Dijual Teman Lewat MiChat : Begini Modus Pelaku dan Besaran Bayaran
BACA JUGA:3 Jam Setelah Kejadian : Pelaku Penembakan di Depan Loket PLN Sekayu Dibekuk, Ini Motifnya !
Aksi terakhir kedua pelaku terjadi pada 16 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Korban mereka, Kayla Raysaramadanu (18), seorang mahasiswa asal Bengkulu, dan Kopli (70), warga Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin, sedang melintas di lokasi kejadian sambil membuka aplikasi peta di ponsel mereka.
Kedua pelaku mendekati korban dengan sepeda motor, mengancam menggunakan pisau, dan merampas kendaraan mereka.
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Dipecat
BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba Bandar Jaya Sekayu : Satu Pengedar Diamankan !
Setelah aksi tersebut, kedua korban segera melapor ke Polrestabes Palembang.
Tim gabungan, yang dipimpin oleh Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opsnal Pidum Ipda Popy Popay, melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Jumat (22/11), mereka menangkap Paidi dan Angger di kediaman masing-masing di Pemulutan.
BACA JUGA:Aktor Utama Pembunuh Keji Nenek Hairuni Divonis Mati : 2 Pelaku Lagi Penjara Sumur Hidup !
BACA JUGA:Aksi Bobol ATM Marak di Kota Prabumulih : Pelaku Gagal Gasak Uang Tunai !