MUARA ENIM - Hingga saat ini belum ada laporan ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim terkait dengan netralitas PNS, TNI dan Polri.
Laporan harus dilakukan secara resmi karena itu menjadi dasar untuk ditindak lanjuti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk berkaitan dengan netralitas saat Pemilu 2024.
"Sebelumnya sempat ada yang mau melapor dari kawasan semendo, tapi ya baru sebatas lisan, kami tunggu tak datang datang," ujarnya.
BACA JUGA:Mengancam Keselamatan Pengunjung, Jembatan Air Terjun Bedegung Ditutup
BACA JUGA:Kerahkan Ratusan Personil Amankan Perayaan Natal di Gereja
Yang penting, lanjutnya, laporan itu harus disampaikan secara resmi, datang ke kantor Bawaslu nanti akan disampaikan apa saja yang perlu dilengkapi seperti syarat formil dan materil.
"Karena laporan resmi itulah yang akan ditindaklanjuti, kalau cuma sebatas omomgan saja ya bagaimana mau membuktikannya," bebernya.
Semua ASN, TNI, Polri termasuk Kades juga kalau memang ada yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas dalam pemilu 2024, maka jangan takut untuk melapor.
"Karena semua sudah komitmen untuk menjaga netralitas ini, sehingga kalau memang terbukti sudah pasti akan ditindak," ungkapnya.
BACA JUGA:Kerahkan Ratusan Personil Amankan Perayaan Natal di Gereja
BACA JUGA:Sambangi Ogan Ilir, Pj Gubernur Salurkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas
Lanjutnya, laporan tersebut harus disertai bukti agar bisa ditindaklanjuti, kalau tidak ada tentunya itu adalah fitnah.
"Dan yang melapor harus bersedia untuk diperiksa oleh Bawaslu dari Gakumdu, kalau tidak ya sama saja itu tidak bisa ditindaklanjuti," terangnya.
Menurutnya, apabila itu ASN, maka dilihat tingkat pelanggarannya kalau sampai mengarah ke Pidana maka akan dilimpahkan ke kepolisian.