Tim Hukum Ngesti-Amin Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

Selasa 19 Nov 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Kecewa juga dirasakan oleh tim Ngesti-Amin terkait lambannya kinerja Bawaslu dalam menangani laporan ini.

"Padahal di setiap kecamatan ada Bawaslu, ada Gakkumdu, dan polisi. Kenapa bisa beredar luas ini?" ujar Jhon Fitter, mengekspresikan harapannya agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.

Jhon Fitter menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan politik uang ini.

"Itu datanya komplit, di Prabumulih Barat, khususnya daerah Jalan Perwira, ada yang ditangkap," ujarnya.

Tim hukum Ngesti-Amin juga menyampaikan bahwa mereka tidak hanya melaporkan ke Bawaslu Kota Prabumulih, tetapi juga ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Polda Sumsel, Kodam, KPU Provinsi, dan Bawaslu Provinsi.

"Ini bukan tembusan, kami melapor ke semua pihak. Di setiap kelurahan, mereka menyebar bagi-bagi duit," tambahnya, menunjukkan betapa seriusnya dugaan ini.

Jhon berharap agar pelaksanaan pilkada di Kota Prabumulih dapat berlangsung tanpa adanya politik uang, sehingga demokrasi dapat ditegakkan.

Jhon Fitter juga memberikan peringatan bahwa jika tindakan tegas tidak segera diambil, bisa terjadi ketegangan di lapangan.

"Kalau ini lambat ditindaklanjuti, bisa terjadi chaos di lapangan.

Tim 03 tidak akan terima," ungkapnya. Dia menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mencegah gesekan antara pendukung calon yang berlawan.

"Ini yang harus diantisipasi oleh penegak hukum. Nanti ada potensi chaos di lapangan karena tim pemenangan kami juga ada di lapangan," tegas Jhon.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim pemenangan Ngesti-Amin.

"Tadi sekitar jam 9 ada warga Prabumulih yang melapor atas dugaan money politik. Yang melapor mengatasnamakan tim advokat dari salah satu paslon," ujarnya.

Afan menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim penanganan pelanggaran untuk menentukan apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

"Kalau ternyata tidak memenuhi syarat, laporan tersebut akan dihentikan. Tapi kalau memenuhi syarat, akan kami lanjutkan ke Gakkumdu," tegasnya.

ntara itu, hingga saat ini, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, H. Arlan-Frangky Nasril, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.

Kategori :