Sepekan : Lapor Mas Wapres Dibuka hingga Prabowo Bertemu Presiden Biden !

Minggu 17 Nov 2024 - 09:04 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

2. Gubernur Kalsel Muncul Usai OTT KPK

Setelah sempat tidak terlihat di publik pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin akhirnya muncul kembali.

Pada Senin (11/11), Sahbirin memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.

Mengenakan seragam dinas, ia mengingatkan para pegawai untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi.

BACA JUGA:Dukung Makan Siang Bergizi Gratis : Pemda di Sumsel Siapkan Anggaran dan Uji Coba !

BACA JUGA:Pengembangkan UMKM Dapat Menekan Angka Kemiskinan di Sumsel

Meskipun kehadirannya menjawab tanda tanya publik, pihak KPK belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait status gubernur tersebut dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

3. Penjelasan Istana tentang Kampanye Presiden

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan klarifikasi terkait keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan kampanye politik.

Menurutnya, presiden dan pejabat negara diperbolehkan terlibat dalam kampanye pilkada, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara dan mengajukan cuti jika kampanye dilakukan pada hari kerja.

"Hal ini diatur sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses kampanye," ungkap Hasan.

Namun, isu ini tetap menuai perhatian publik, terutama karena posisi presiden yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam politik nasional.

4. Surat Edaran Kemendagri tentang Penundaan Bansos

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) dari APBD.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.

Namun, pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kategori :