OKI,KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengawal ruang digital guna mendukung Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan damai
Pengawalan tersebut dilakukan melalui monitoring isu hoaks, analisis isu dan percakapan di ruang digital, serta amplifikasi narasi Pilkada Damai 2024.
Sekretaris Diskominfo OKI, Adi Yanto mengatakan, sejak dimulainya tahapan Pilkada merkea terus melakukan pengawalan ruang digital.
"Khususnya memantau konten negatif seperti, misinformasi, hoaks atau pun ujaran-ujaran kebencian di media sosial," ungkapnya pada Fokus Group Discussion Ekpose Hasil Media Monitoring di Kantor Bupati OKI, Kamis, 14 November 2024.
BACA JUGA:Randis Banyak ‘Raib’ : Pj. Bupati OKU Akan Evaluasi Kinerja Setwan !
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Jalin Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia
Selain pemantauan ruang digital tambahnya, pihak mereka memiliki sejumlah langkah untuk mengawal Pilkada serentak diantaranya di sisi publikasi.
"Mengajak pemilih, khususnya generasi muda, untuk menciptakan Pilkada yang damai, meningkatkan partisipasi pemilih, antisipasi terhadap polarisasi, dan penanggulangan informasi palsu atau hoaks di ranah digital," ujarnya.
Untuk mendukung kampanye pesan Pilkada damai 2024, diseminasi informasi akan dibagi dalam tiga tahap, yaitu pra pilkada, pilkada, dan pasca pilkada dengan pesan dan tagar yang akan disesuaikan dengan kondisi pada setiap periode tersebut.
Hasil Pemantauan Ruang Digital
BACA JUGA:Pj Bupati Muaraenim Imbau Perusahaan Segera Penuhi Realisasi CSR
BACA JUGA:Pemkab Muaraenim Evaluasi Pengembangan Program Kota Cerdas
Sejak September 2024 Diskominfo OKI telah menganalisis 1.098 konten pemberitaan di media konvensional, 507 unggahan di media sosial serta mengidentifikasi 11 konten hoax terkait Pilkada.
Dalam kesempatan yang sama, Reza R Maulana, Narasumber dari Kurasi Media Tama mengemukakan, isu hoaks terkait Pilkada, misalnya menyebarnya foto ketua bawaslu OKI dengan salah satu kontestan Pilkada yang menyebar di media sosial.
Hasil pengawasan menyebutkan, dari 1.098 konten yang ada pada periode waktu tersebut, Facebook merupakan platform dengan jumlah penyebaran konten terkait Pilkada paling banyak.