Siapkan Sanksi Berat : Untuk Pelanggaran Netralitas Kades dan Lurah dalam Pilkada 2024 !

Selasa 12 Nov 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM – Mewujudkan demokrasi berkualitas dan adil di Sumatera Selatan (Sumsel) tentu menjadi salah satu hal yang sangat penting agar hasil dari pesta demokrasi itu sendiri sesuai harapan masyarakat khususnya masyarakat Sumsel. 

Hal inilah yang menjadi fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel jelang dan masuk hari H pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) serentak terutama Pilkada Sumsel pada 27 November 2024 mendatang. 

Oleh sebab itulah, Bawaslu Sumsel sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) memberikan perhatian dan pengawasan atas tindakan pelanggan Pemilu yang terjadi dalam semua aspek. 

Dalam hal ini, Bawaslu Sumsel kembali mengingatkan kepala desa di daerah itu terkait sanksi sebagai konsekuensi melanggar netralitas pada Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Pencegahan Korupsi Penganggaran APBD Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Pertamina Rampungkan Survei Seismik 2D Amalia di Muara Enim

"Kami dari Bawaslu terus mengingatkan Kepala Desa dan Lurah untuk tetap mempertahankan netralitas mereka, guna memastikan Pemilu berjalan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin (11/11). 

Ia menjelaskan sebagai bentuk penegakan aturan akan ada sanksi pidana bagi Kades dan Lurah yang melanggar netralitas dalam Pilkada.

“Sanksi yang dapat dikenakan berupa pidana penjara dengan hukuman minimal satu bulan dan maksimal enam bulan, serta denda yang bisa mencapai Rp60 juta,” jelasnya.

Menurutnya, penyebab ketidaknetralan pada Pemilihan Kepala Daerah seringkali disebabkan oleh faktor-faktor seperti hubungan kekeluargaan, kekuasaan, karir, latar belakang organisasi, politik balas budi, serta tekanan dari pihak eksternal.

BACA JUGA:Gunung Semeru Kembali Erupsi : Muntahkan Kolom Abu Mencapai 1 Kilometer !

BACA JUGA:Fairuz A. Rafiq Bagikan Tips Memilih Baju Gamis yang Nyaman

Maka dari itu, Bawaslu Sumsel mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mewujudkan Pilkada yang bebas dari konflik di Provinsi Sumsel.

“Kami mengharapkan Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses dan damai, tanpa adanya konflik atau hambatan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” kata Kurniawan.

Terkait peringatan Bawaslu Sumsel ini, sejumlah warga masyarakat Sumsel selaku pemegang hak pilih.

Kategori :