KORANPALPOS.COM - Untuk memfasilitasi para pengelola/pengurus koperasi dan pengusaha untuk membahas permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi alternatif terbaik,
Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Muara Enim menggelar Kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Melalui Temu Usaha Koperasi Tahun 2024 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa 12 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi SE MM, para perwakilan OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Muara Enim, Ketua Dharma Wanita Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim, Pimpinan Bank BRI, Bank Sumsel Babel.
Kemudian Bank Pembangunan Rakyat Gerbang Serasan dan 30 Peserta Kegiatan Temu Usaha. Adapun Narasumber yakni Bayu Sapransyah SE MSi dari Dinas Koperasi, UKM Provinsi Sumatera Selatan, Sayyid Muhamad Abdullah dan dari PT Pusri Palembang, Citra Pertiwi dari Perum Bulog Cabang Lahat.
BACA JUGA:Taat Bayar Pajak : 8 Restoran Terima Reward Dari Pemkab OKU !
BACA JUGA:50 Tahun Berkarya : Lewat SMBR Mengajar Berikan Wawasan dan Bantuan Pendidikan
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk memfasilitasi para pengelola/pengurus koperasi, agar terjadi dialog dua arah antara pengelola/pengurus Koperasi dan pengusaha untuk membahas permasalahan yang dihadapi pengurus maupun pengusaha serta mencari solusi alternatif terbaik bersama-sama dan saling memahami dalam kemitra-setaraan.
Selain itu, juga nembuka peluang bagi para pengurus koperasi untuk dapat mengakses pasar dengan berbagai pilihan mitra usaha yang ada, sebagai upaya penguatan kelembagaan koperasi serta terjalinnya sinergi yang baik antara pengelola/pengurus koperasi dengan Badan Usaha yang ada.
Kemudian, sebagai upaya memfasilitasi temu usaha antar Koperasi maupun antara Koperasi dengan Badan Usaha lainnya untuk mendukung ketersediaan pupuk dan ketersediaan bahan pokok (sembako) bagi anggota Koperasi dan masyarakat di sekitar wilayah Koperasi dalam kabupaten Muara Enim.
Dan meningkatkan SDM pengurus atau pengelola koperasi, khususnya koperasi yang bergerak di sektor usaha perkebunan atau konsumen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, perekonomian masyarakat dalam upaya penurunan angka kemiskinan dan pengendalian inflasi, membuka peluang terjalinnya kerjasama atau kmitraan dalam bidang pemasaran produk dan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan daya saing produk dan kualitas sumber daya manusia serta sebagai dukungan teknis dalam mengentas kemiskinan dan pengendalian inflasi Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Penjurian Dewan Hakim MTQ Tahun 2024
BACA JUGA:Iptu Joharmen Jabat Kapolsek Sanga Desa
"Kami ingin melalui Temu Usaha ini dapat memberikan motivasi, semangat dan berbagi pengetahuan, pemahaman, wawasan serta terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan antara Pengurus / pengelola Koperasi dengan pelaku usaha besar atau BUMN," ujarnya.
Lanjut Husin, bahwa Pemkab Muara Enim sangat mendukung adanya kegiatan Temu Usaha seperti ini, dalam upaya memfasilitasi, mendorong dan sebagai penghubung para pengurus/pengelola koperasi dalam mengembangkan potensi pasar dan meningkatkan kemampuan pelayanan Koperasi kepada anggota / masyarakat serta dapat membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan antar Koperasi dan antara Koperasi dengan pihak lain.
Pemberdayaan dan perlindungan koperasi sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 pasal 21 menyebutkan bahwa dalam melakukan pemberdayaan Koperasi melalui menumbuhkan iklim usaha, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan dalam aspek paling sedikit kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan dan inovasi dan teknologi, hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang terus mendorong terjadinya kemitraan antara koperasi dengan koperasi serta perusahaan besar.