KORANPALPOS.COM - Satlantas Polres Muara Enim kembali melakukan giat operasi lintas sektor bersama Sub Denpom, Dinas Perhubungan, Dispenda, PolPP, Jasa Raharja. Alhasil, sebanyak 30 pelanggar terjaring razia.
Kegiatan razia cipta kondisi (Cipkon) itu dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman Talang Jawa tepatnya depan Tugu Pahlawan, yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Trifonnia Situmorang SIK MSi, Kamis 7 November 2024.
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi Pilkada damai dan mengurangi angka laka lantas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Adapun jumlah tilang 30 dengan barang bukti R4 1 unit, R2 15 unit, STNK 8 lembar dan SIM 6 lembar.
Kasat Lantas Kasat AKP Trifonnia Situmorang SIK MSi, mengatakan razia ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor roda dua yang berknalpot brong juga kendaraan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras : Puluhan Rumah Warga Muara Enim Terendam !
BACA JUGA:Booster Cambai Siap Operasional : Pj. Walikota Prabumulih Cek Sarana dan Prasarana !
Knalpot brong merupakan knalpot dimodifikasi sehingga menghasilkan suara yang bising dan mengganggu. Selain itu, kendaraan yang menggunakan nopol palsu ditindak.
Knalpot brong juga berpotensi menyebabkan kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengendara dan pengguna jalan lainnya,"ucapnya.
AKP Trifonnia Situmorang memaparkan hasil razia cipta kondisi di Jalan Jenderal Sudirman Talang Jawa terdapat 30 kendaraan baik itu R4 dan R2 bukti melakukan pelanggaran.
"Penilangan kita tindak kepada 30 pelanggar terdiri R4 4 unit R2 3 unit sisanya surat STNK dan SIM," katanya.
BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pilkada Prabumulih Tuntas : 21 Lembar Surat Rusak !
Kegiatan gabungan cipkon ini, diharapkan pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas dan tidak ada yang melanggar.
"Karena pelanggaran itu bisa menyebabkan kecelakaan. Adanya razia cipta kondisi ini, saya berharap angka kecelakaan di Muara.Enim bisa menurun," harapnya.