JAKARTA — Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi.
Kegiatan ini berlangsung di di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta pada (17/10).
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
BACA JUGA:QRIS BRI, Solusi Pembayaran Praktis di Indonesia
Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika, I, menjelaskan “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo.
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik melalui Aplikasi BRImo
BACA JUGA:Nasabah di Kecamatan Rupit Nikmati Ragam Keuntungan BRILink
BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66% dibandingkan tahun lalu.
BACA JUGA:Nasabah di Kecamatan Rupit Nikmati Ragam Keuntungan BRILink
BACA JUGA:Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun