Jumlah pemilih didominasi perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa, sementara pemilih laki-laki tercatat 103.228.748 jiwa. Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.