"Kami melakukan sosialisasi kepada para pengendara sepeda motor dan mobil secara langsung. Bahkan beberapa hari lalu, kita mengadakan operasi (Razia) lintas sektoral bersama Satlantas Polres Prabumulih. Dalam operasi ini, UPTB Samsat memberikan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan pemutihan pajak yang akan berakhir di akhir tahun ini," imbuhnya.
BACA JUGA:Pancaroba : Pj Walikota Prabumulih Imbau Waspada Bencana dan Penyebaran DBD !
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi : Pemkab-Polres Muara Enim Kolaborasi Gelar GPM !
Lebih lanjut Donny mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPTB Samsat Prabumulih.
Dijelaskan Donny, program pemutihan pajak kendaraan merupakan inisiatif pemerintah provinsi dalam hal ini Pj Gubernur Sumatra Selatan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang menunggak untuk membayar pajak mereka.
Program pemutihan pajak kendaraan ini bukan hanya menguntungkan bagi pemerintah dalam hal peningkatan pendapatan pajak, tetapi juga memberikan keuntungan bagi masyarakat.
“Bagi kendaraan yang mati pajak lebih dari satu tahun, hanya dikenakan denda 1 tahun dan pajak 1 tahun berjalan. Sedangkan BBN-KB II diberikan diskon 50 persen,” pungkasnya.***