"Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ada ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalitas ASN di Kabupaten Banyuasin," tambah Erwin.
Pada rapat koordinasi ini, para peserta juga diberikan sosialisasi berupa pemberian materi tentang peran Sekda dalam menjaga netralitas ASN. Sesi sosialisasi ini dipandu oleh Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, yang juga bertindak sebagai moderator. Dalam sesi tersebut, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga netralitas ASN, terutama ketika menghadapi tekanan politik di tengah proses pemilihan kepala daerah.
Erwin memaparkan sejumlah langkah strategis yang bisa diambil oleh Sekda dalam memastikan ASN tetap netral dan tidak tergoda untuk terlibat dalam politik praktis. Di antara langkah-langkah tersebut adalah:
BACA JUGA:KPU Banyuasin Gelar Bimtek Pemantapan Aplikasi SIREKAB untuk Sukseskan Pilkada 2024
1. Monitoring dan Evaluasi Rutin: Melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN di lapangan, termasuk penggunaan media sosial, untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam kampanye atau kegiatan politik lainnya.
2. Sosialisasi Berkelanjutan: Melakukan sosialisasi secara berkala kepada ASN di berbagai tingkatan, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui platform digital, sehingga mereka selalu ingat akan kewajiban netralitas mereka.
3. Pemberian Sanksi Tegas: Menyampaikan konsekuensi hukum bagi ASN yang melanggar netralitas. Pemberian sanksi tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada ASN lainnya.
Menurut Erwin, tantangan terbesar yang dihadapi oleh ASN adalah tekanan politik yang kadang muncul dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam pemilihan. Namun, ia menekankan pentingnya integritas dan komitmen ASN untuk tetap profesional dan berpegang pada aturan yang berlaku.
Netralitas ASN tidak hanya berdampak pada stabilitas pemerintahan, tetapi juga sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam suasana politik yang kerap kali memanas, ASN diharapkan tetap menjadi pelayan masyarakat yang profesional, tanpa menunjukkan keberpihakan pada kelompok politik tertentu.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen, Paslon JADI Kukuhkan Tim di Desa Penyandingan
"Ketika ASN netral, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan meningkat. Masyarakat merasa bahwa ASN benar-benar bekerja untuk mereka, bukan untuk kepentingan politik tertentu," ungkap Edward dalam pernyataannya.
Edward menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, ASN yang terlibat dalam politik praktis akan merusak citra pemerintahan, dan pada akhirnya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Guna memperkuat pengawasan terhadap netralitas ASN, Forsesdasi Sumsel juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan. Melalui kerja sama ini, Bawaslu akan turut serta dalam memantau aktivitas ASN, baik di dunia nyata maupun di media sosial, guna memastikan tidak ada pelanggaran netralitas.
"Pengawasan dari Bawaslu sangat membantu dalam menjaga netralitas ASN. Dengan adanya pengawasan eksternal, kami dapat mengetahui apabila ada ASN yang melanggar aturan," kata Erwin. Menurutnya, kerja sama dengan Bawaslu akan memperketat pengawasan dan memperkecil kemungkinan pelanggaran netralitas ASN.
Para peserta rapat yang terdiri dari Sekda dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan menyambut baik inisiatif dan arahan yang diberikan oleh Sekda Provinsi Sumsel. Mereka berkomitmen untuk terus menjaga netralitas ASN di wilayah masing-masing dan siap mendukung kebijakan yang telah ditetapkan.
Salah satu Sekda dari Kabupaten OKU Timur menyampaikan bahwa menjaga netralitas ASN adalah tantangan yang harus dihadapi dengan serius, terutama di wilayah yang memiliki dinamika politik yang tinggi. Ia berharap Forsesdasi Sumsel terus memberikan arahan dan bimbingan kepada Sekda dalam menghadapi situasi politik yang kompleks.