Dalam pengakuannya, ia menjelaskan bahwa menggunakan kunci letter T, aksinya memerlukan waktu paling lama 30 detik, dan motor hasil curiannya dijual kepada penadah.
BACA JUGA:Tragedi Balap Liar di Ogan Ilir: Seorang Pemuda Dikabarkan Meninggal, Polisi Dalami Kejadiannya !
BACA JUGA:Dalang Perampokan Bersenjata Api yang Tembak Kepala Korban Tertangkap, Ini Orangnya
Operasi Anti-Curanmor ini bukan hanya mengamankan pelaku, tetapi juga sejumlah barang bukti berupa 20 unit sepeda motor, kunci kontak, kunci letter T, kunci letter Y, helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, STNK, BPKB motor, serta surat keterangan dari leasing.
Kapolrestabes Palembang menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja keras anggotanya dan kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi penting terkait kasus curanmor.
Ahmadi, driver ojol yang mendapatkan kembali motornya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolrestabes Palembang atas keberhasilan operasi ini.
Meski motor Ahmadi mengalami kerusakan, ia merasa bersyukur karena kini dapat kembali bekerja dan mencari nafkah tanpa harus menyewa motor, yang sebelumnya menjadi beban ekonomi baginya.
Operasi Anti-Curanmor ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan tingkat keamanan di Kota Palembang dapat meningkat, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari. (ant)