Komjen Pol Agus Andrianto Makin Tajir : Harta Kekayaan Meningkat Pesat Dalam Satu Dekade Mencapai Rp19,8 M !

Selasa 22 Oct 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Kendaraan-kendaraan ini mencerminkan gaya hidup modern yang dimiliki Agus sebagai pejabat tinggi negara.

Selain aset properti dan transportasi, Agus Andrianto juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp685.000.000.

Harta bergerak ini dapat mencakup perhiasan, barang-barang koleksi, hingga perangkat elektronik yang bernilai tinggi.

BACA JUGA:Mayor Teddy Masih Prajurit TNI Aktif Angkatan Darat : Ditunjuk Menjadi Seskab Merah Putih !

BACA JUGA:Daftar Lengkap 48 Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo - Gibran !

Dalam kategori investasi, Agus tercatat memiliki surat berharga senilai Rp900.000.000.

Ini menunjukkan bahwa ia juga berinvestasi dalam instrumen keuangan, yang kemungkinan besar memberikan penghasilan pasif dari dividen atau kenaikan nilai saham.

Selain itu, Agus memiliki kas dan setara kas senilai Rp255.434.579, yang mencerminkan likuiditas atau dana siap pakai yang dimilikinya.

Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkannya pada tahun-tahun sebelumnya, harta kekayaan Agus Andrianto mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pada 30 November 2016, total kekayaan yang dilaporkan Agus hanya Rp1.733.400.000.

Sementara itu, pada laporan sebelumnya yang disampaikan pada 20 Desember 2011, harta kekayaannya berjumlah Rp1.203.400.000.

Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, kekayaan Agus Andrianto melonjak tajam, mencapai hampir 20 kali lipat dari harta yang dilaporkannya pada tahun 2011.

Peningkatan ini mencerminkan kesuksesannya dalam mengelola sumber daya keuangan dan investasinya selama menjabat sebagai pejabat publik.

Selain mencatat kekayaan yang semakin meningkat, Agus Andrianto juga baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin siang.

Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) kini dipercaya memimpin kementerian yang memiliki tanggung jawab besar dalam urusan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.

Pelantikan Agus didasarkan pada keputusan yang ditetapkan dalam rangka pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan tugas khusus mengelola dua bidang strategis yakni imigrasi dan pemasyarakatan.

Kategori :