Ratu Narkoba Lubuklinggau Tertangkap : Warga Sudah Paham, Ketua RT Angkat Bicara !

Kamis 17 Oct 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Menurut Frans, meskipun Sinar adalah warga resmi RT 7, namun keberadaannya di rumah sering tidak diketahui oleh warga sekitar.

BACA JUGA:Mantan Bupati dan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka : Kasus Tukar Guling Lahan Merugikan Negara Rp19 Miliar !

BACA JUGA:Perahu Ketek Karam, Jasad Warga Banyuasin ditemukan Mengapung

Dia lebih sering menghabiskan waktu di luar rumah dan jarang berkomunikasi dengan tetangga.

"Kalaupun di rumah, dia jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Keluarganya sendiri banyak yang tinggal di Curup," jelasnya lebih lanjut.

Kejadian Tanpa Kehebohan

Meski penangkapan bandar narkoba seperti Sinar biasanya menimbulkan kepanikan atau setidaknya kehebohan di lingkungan tempat tinggal, hal tersebut tampaknya tidak terjadi di RT 7 Kelurahan Sumber Agung.

Frans mengungkapkan bahwa suasana lingkungan tetap tenang dan aktivitas warga berlangsung normal.

"Sepertinya warga sudah tahu atau paham situasi yang terjadi, jadi tidak ada reaksi berlebihan. Aktivitas berjalan seperti biasa saja," tutupnya.

Sinar dikenal oleh warga sebagai orang yang jarang berada di rumah dan lebih sering terlihat di luar.

Bahkan ketika berada di rumah, dia tidak banyak berinteraksi dengan tetangga.

Hal ini membuat penangkapan Sinar tidak menimbulkan kehebohan seperti yang biasanya terjadi pada kasus serupa.

Keterlibatan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Informasi mengenai keterlibatan Sinar dan suaminya dalam jaringan narkoba skala besar telah mencuat sejak penangkapan mereka pada tahun 2020.

Pada saat itu, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 266 gram yang siap diedarkan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi.

Setelah penangkapan itu, Sinar sempat menjalani hukuman penjara hingga akhirnya bebas beberapa bulan yang lalu.

Kategori :