OGAN ILIR, KORANPALPOS.COM - Aksi demonstrasi berlangsung di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir, Selasa 16 Oktober 2024.
Yopi Maitaha, ketua LSM dan koordinator aksi, memimpin 6 orang wanita dalam menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kasat Pol PP Ogan Ilir, inisial K.
Aksi ini dipicu oleh viralnya video pernikahan siri yang melibatkan pejabat tersebut, di mana Yopi menuduh K telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan melanggar sejumlah aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Heboh Video Pernikahan Pejabat Ogan Ilir : Kepala BKPSDM Angkat Bicara !
Yopi dan para pendemo mendesak DPRD Ogan Ilir untuk segera berkoordinasi dengan Pjs Bupati dalam rangka menonaktifkan K dari jabatannya dan memproses pemecatan oknum tersebut dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pernyataannya, Yopi menekankan bahwa K telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terutama pasal 9, yang mengatur tentang izin bagi seorang ASN untuk menikah lagi.
“Jika tidak ada tindakan tegas dari DPRD dan Pjs Bupati, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” ancam Yopi, menunjukkan keseriusan dalam tuntutan mereka.
BACA JUGA:Polisi Surati DPRD Ogan Ilir Terkait Temuan BPK RI Soal Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2022-2023
Dalam aksi tersebut, massa diterima oleh anggota DPRD Ogan Ilir dari fraksi PDIP, Amir Hamzah, bersama dengan anggota lainnya seperti Ikbal dari Gerindra, Sayuti dari PKS, dan Zahrudin dari PPP.
Amir menanggapi tuntutan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa DPRD merasa malu atas tindakan K.
“Bukan hanya kalian yang merasa malu, kami juga sebagai DPRD Ogan Ilir merasa terhina. Seorang pejabat tinggi yang dipercayakan oleh bupati justru menyalahgunakan kewenangannya dan mempermainkan perempuan,” ujar Amir.
BACA JUGA:Ayah Tuntut Keadilan untuk Anaknya yang Terjerat Kasus Narkoba di Ogan Ilir
BACA JUGA:Tak Terima Dipukul Oknum Kades : Mantan Perangkat Desa di Ogan Ilir Lapor Polisi !