Kemenkumham Sumsel Membina 192 PPNS

Selasa 15 Oct 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membina 192 orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

Jumlah PPNS yang dibina dalam beberapa tahun terakhir tidak terjadi peningkatan secara besar-besaran karena usulan pelantikannya dari setiap daerah terbatas, kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan seperti hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan seorang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-26.AH.09.01 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, hari ini dilantik Hasnan Sumantri sebagai PPNS Satpol PP dengan wilayah kerja di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Prajurit-PNS Kodam II/Sriwijaya Jalani Tes Kesegaran Jasmani

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng Pertamina Percantik Destinasi Wisata

Dengan dilantiknya seorang penyidik Satpol PP itu, hingga 14 Oktober 2024 ini jumlah PPNS di Sumatera Selatan yang dibina mencapai 192 orang tersebar pada 17 kabupaten/kota dalam wilayah Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kepada PPNS yang baru dilantik, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berpesan agar tugas dan fungsi sebagai salah satu aparatur penegakan hukum daerah bisa dilaksanakan dengan baik.

Peran PPNS disebutnya sangat strategis sebagai gerbang dimulainya tugas penyidikan.

"Peran PPNS sebagai aparat penegak hukum di luar kepolisian, khususnya penyidik, sangat strategis. Keberadaan pejabat PPNS diharapkan mampu membantu tugas kepolisian dalam penyidikan kasus tindak pidana di wilayah kerjanya," jelasnya.

Ilham menambahkan bahwa PPNS Satpol PP berperan penting dalam melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Dinkes Sumsel Fokus Cegah Leptospirosis

BACA JUGA:PT KAI Tutup 17 Perlintasan Sebidang pada 2024

Dia meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama yakni tangguh, humanis, dan melayani.

Kategori :