Dinkes Sumsel Fokus Cegah Leptospirosis

Ilustrasi: Penelitian bakteri di laboratorium. Foto:Antara--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah leptospirosis di wilayah itu.

Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) waspada kejadian luar biasa (KLB) leptospirosis. Kabupaten/kota diminta lakukan pencegahan karena penularan penyakit dari urine tikus ini sudah mengakibatkan satu orang meninggal.

"Kami minta Dinkes kabupaten/kota meningkatkan kewaspadaan KLB dan melakukan pencegahan penyakit leptospirosis. Dari laporan rekam medis Mei 2024 di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang sudah ada dua kasus leptospirosis dengan satu di antaranya menyebabkan kematian," katanya.

Ia menjelaskan belum ada temuan Dinkes kabupaten/kota lainnya yang melaporkan kasus eptospirosis di wilayahnya. Sehingga, dia meminta seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan. Khususnya di daerah yang berpotensi terjadi KLB eptospirosis.

BACA JUGA:PT KAI Tutup 17 Perlintasan Sebidang pada 2024

BACA JUGA:Gelar Lomba Mewarnai dan Pencak Silat Tingkat SD

"Potensi penularan penyakit itu, berada di wilayah yang kerap banjir, persawahan, permukiman kumuh dan daerah yang memiliki faktor risiko lainnya seperti kepadatan tikus yang merupakan faktor penular utama," jelasnya.

Dinkes Sumsel meminta seluruh daerah meningkatkan sistem kewaspadaan dini (SKD) dengan melakukan surveilans leptospirosis pada manusia dan kegiatan penemuan atau deteksi dini kasus di daerah yang mempunyai faktor risiko.

"Terpenting adalah melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya.

Selain itu, antisipasi dengan menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar aman dari jangkauan tikus. Mengimbau masyarakat membersihkan dan memberantas tikus di sekitar rumah dan tempat umum seperti pasar, terminal, tempat rekreasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Memakai alas kaki atau sepatu boots saat beraktivitas di tempat berair, tanah, lumpur atau genangan air yang kemungkinan tercemar kencing tikus dan pengelolaan limbah rumah tangga yang benar dengan menyediakan dan menutup rapat tempat sampah," kata Trisnawarman.

BACA JUGA:BSB Luncurkan Layanan Top Up Dompet Digital

BACA JUGA:Pemkot Palembang Hapus Denda-Pokok Pajak hingga 75 Persen

Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis akut disebabkan oleh bakteri Genus leptospira dengan spektrum penyakit yang luas dan dapat menyebabkan kematian dengan faktor penular utama yaitu rodentia (tikus) dan penularannya melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan urine hewan yang terinfeksi bakteri Leptospira. (ant) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan