Yohanis bermunajat agar kelak rencana peternakannya dapat sukses di Amfoang sehingga ia tidak perlu lagi merantau ke luar negeri untuk meraih pundi rezeki.
Sementara itu, Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang telah merehabilitasi 46 eks korban TPPO dan pekerja bermasalah asal NTT baik yang bekerja di dalam maupun luar negeri sejak 2023.
Ketua Kelompok Kerja Klaster Bencana Sentra Efata Kupang Muhammad Saibuddin mengatakan para penerima manfaat tersebut mendapatkan pendampingan selama setahun sejak mendapatkan bantuan modal.
"Setiap tiga bulan sekali kami mengevaluasi perkembangan mereka," kata Muhammad.
Dengan pendidikan yang rendah ditambah tanpa punya ketrampilan khusus, eks buruh migran yang sudah pulang ke NTT ini berpotensi kembali merantau ke luar daerah.
Sehingga, Muhammad berharap para penerima manfaat bantuan Kemensos dapat berhasil dan mandiri dengan ketrampilan baru yang mereka miliki.
Tak sekadar menenun asa, perjuangan para eks TPPO dan PMI bermasalah untuk kembali bangkit menjadi mandiri di kampung halaman juga menjadi bagian dari upaya membangun negeri ini. (ant)