Sebagai salah satu langkah untuk memberantas judi online, DANA Indonesia secara berkala melaporkan transaksi-transaksi yang mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Transaksi ini mencakup aktivitas yang terindikasi terkait dengan judi online atau penyalahgunaan lainnya dalam ekosistem keuangan digital.
"Besarnya angka yang terlihat dari pelaporan PPATK kami yang diberitakan adalah refleksi dari komitmen kami tersebut sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia," ujar Sharon.
BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp170.000 di Special Weekend, 6 Oktober 2024 !
BACA JUGA:Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu, Berlaku Hari Ini, Minggu 6 Oktober 2024
Melalui laporan tersebut, DANA turut berperan aktif dalam mendukung pemerintah memberantas transaksi ilegal.
Teknologi modern yang digunakan dalam sistem pelaporan, termasuk Fraud Detection System (FDS), memungkinkan perusahaan untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas penipuan atau penyalahgunaan layanan.
DANA tidak hanya mengandalkan pelaporan manual tetapi juga telah mengembangkan dan menggunakan berbagai teknologi canggih untuk menangani transaksi ilegal.
Salah satu inovasi terbarunya adalah peluncuran fitur Smart Friction yang berfungsi mendeteksi transaksi mencurigakan secara otomatis.
Selain itu, ada fitur Scam Checker yang membantu pengguna memeriksa nomor yang mencurigakan, serta kampanye edukasi melalui program Waspada Online dan Tipu Online.
Fitur-fitur tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kepada pengguna dan mencegah mereka menjadi korban kejahatan finansial.
Selain deteksi dini, perusahaan juga menerapkan proses off-boarding bagi pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal.
Proses ini memastikan bahwa akun-akun yang terlibat dalam judi online atau aktivitas penipuan lainnya tidak bisa lagi bertransaksi menggunakan platform DANA.
Dalam upaya memberantas judi online, DANA juga bekerja sama erat dengan berbagai institusi pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bank Indonesia (BI), dan PPATK.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dan menindak pelaku yang terlibat dalam transaksi ilegal.
"Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut dan memperkuat langkah-langkah perlindungan dalam jangka panjang, hingga saatnya nanti judi online dapat teratasi secara tuntas," kata Sharon.