PT KAI Larang Beraktivitas di Jalur Kereta

Rabu 09 Oct 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seperti peristiwa kecelakaan di jalur kereta akibat kelalaian masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar jalur KA," kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya melakukan uji coba peningkatan kecepatan perjalanan Kereta Api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang).

Uji coba peningkatan kecepatan ini dilakukan antara petak jalan Stasiun Tulung Buyut-Stasiun Rejosari dan petak jalan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan.

BACA JUGA:Hakim di Palembang tidak Ikut Aksi Mogok : Tetap Mendukung Aksi Solidaritas Nasional !

BACA JUGA:Palembang Jadi Kota Percontohan Transportasi Indonesia

"Antara Stasiun Tulung Buyut-Stasiun Rejosari dengan jarak kurang lebih 107 kilometer (km), peningkatan kecepatan menjadi 75 km/jam di mana sebelumnya 55 km/jam," katanya.

Sedangkan, kata dia, antara Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan dengan jarak 19 Km, menjadi 40 km/jam yang sebelumnya 30 km/jam. Dia menjelaskan peningkatan kecepatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas angkutan kereta api di Divre IV Tanjungkarang seperti contoh lintas Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan, saat ini dalam sehari ada 55 perjalanan KA.

"Jika kecepatan maksimal ditingkatkan, dalam sehari perjalanan KA di petak jalan ini bisa menjadi 58 KA yang melintas," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, dengan adanya peningkatan kecepatan maksimal kereta api Babaranjang tersebut masyarakat yang berada di sekitar jalur KA diingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA dengan alasan apapun," tegasnya.

BACA JUGA:Berharap Menjadi Pintu Masuk Pengembangan Wisata Sumsel

BACA JUGA:Targetkan 30 Persen Lulusan Berwirausaha : Poltekpar Siapkan Generasi Muda Mandiri dan Siap Kerja !

Zaki menambahkan, berdasarkan data kasus kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 di wilayah Divre IV Tanjungkarang mencapai 27 kasus mulai dari luka ringan, luka berat hingga adanya korban meninggal dunia.

Sedangkan, kata dia, angka kasus kecelakaan pada periode Januari-September 2024 tercatat mencapai 24 kasus yang menyebabkan lima orang luka ringan, 17 luka berat dan lima korban meninggal dunia. (ant)

Kategori :