JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus besar terkait perjudian daring internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Dalam operasi tersebut, Polri mengungkap situs perjudian daring bernama Slot8278, yang beroperasi secara luas di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Jaringan ini melibatkan aliran dana besar dan metode canggih untuk mengelola transaksi keuangan.
"Pada 1 Oktober 2024, Dirtipidsiber berhasil mengungkap tindak pidana perjudian daring melalui situs web Slot8278 yang dikendalikan oleh warga negara China. Lokasi server perjudian ini juga berada di China," ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:Pelajar Lubuklinggau Tewas dalam Kecelakaan Tragis : Terjadi di Jalan Raya Air Temam !
BACA JUGA:Pelajar Lubuklinggau Tewas dalam Kecelakaan Tragis : Terjadi di Jalan Raya Air Temam !
Menurut Brigjen Himawan, situs judi daring ini tidak hanya beroperasi di Indonesia, melainkan juga menargetkan negara-negara lain seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.
Namun, Indonesia menjadi target pasar utama dari operasi situs Slot8278, dengan jumlah pemain yang mencapai 85.000 orang di Indonesia.
"Pasar terbesar dari situs ini memang Indonesia. Meski mereka beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara, jumlah pemain di Indonesia sangat signifikan," lanjut Himawan.
Untuk menjalankan operasinya, pelaku menggunakan jaringan teknologi yang cukup kompleks, termasuk aplikasi dan penyedia jasa pembayaran (PJP) yang terhubung dengan situs perjudian daring yang dioperasikan dari China.
BACA JUGA:Pembunuh Sopir Truk di Terminal Karyajaya Tertangkap : Begini Pengakuannya !
Penyedia jasa pembayaran ini menjadi perantara antara pemain judi dan situs daring, mengelola deposit serta penarikan dana (withdraw) dari akun pemain di Indonesia.
Brigjen Himawan menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku melibatkan pendirian perusahaan di Indonesia untuk memfasilitasi transaksi keuangan.
QF, yang merupakan warga negara China, ditunjuk sebagai direktur salah satu PJP tersebut.