Pasangan Suami Istri di Lubuklinggau Sekarat Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Sepupu : Diduga Masalah Ini !

Minggu 06 Oct 2024 - 10:18 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar yang mengenal baik korban dan tersangka.

Meskipun kedua keluarga tinggal berdekatan dan masih memiliki hubungan saudara, ketegangan terkait batas kebun sudah berlangsung cukup lama.

Beberapa warga menyebutkan bahwa perselisihan batas tanah ini sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak pernah mencapai titik kekerasan seperti yang terjadi pada Sabtu sore itu.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung turun tangan setelah pembacokan terjadi.

Mereka membawa pasutri tersebut ke Rumah Sakit Siti Aisyah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Hingga saat ini, kondisi kedua korban dilaporkan sudah melewati masa kritis, meski masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

"Saat kejadian, warga langsung membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini mereka sudah melewati masa kritis," kata Kapolsek Nyoman.

Kasus perselisihan batas tanah yang berujung kekerasan seperti ini bukanlah hal yang asing di beberapa daerah pedesaan di Indonesia.

Konflik terkait tapal batas lahan sering kali memicu ketegangan di masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki pembatasan lahan yang jelas.

Banyak dari perselisihan ini yang tidak pernah mencapai pengadilan atau penyelesaian hukum formal, dan pada akhirnya dihadapi dengan cara kekerasan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Tapal batas lahan menjadi masalah yang sensitif di daerah pedesaan, terutama ketika lahan yang bersengketa berdekatan dengan properti atau aset bernilai tinggi, seperti kebun atau tanah pertanian.

Pada kasus ini, kebun yang menjadi sengketa antara Abu Seman dan Baharudin berada di lokasi strategis, yang mungkin menjadi salah satu alasan mengapa perselisihan ini berkembang menjadi konflik fisik.

Selain itu, ketidakjelasan batas tanah sering kali diperburuk oleh kurangnya pemetaan lahan yang memadai dan ketidaksepakatan di antara pihak yang terlibat.

Banyak keluarga yang memiliki tanah secara turun-temurun, namun tidak memiliki dokumen resmi yang dapat memperkuat klaim mereka atas lahan tersebut, sehingga perselisihan seperti ini sering muncul.

Pihak kepolisian Polsek Lubuklinggau Selatan kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Selain memeriksa tersangka, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, termasuk calon pembeli tanah Wahab, yang menyaksikan langsung perselisihan antara korban dan tersangka.

"Kasus ini masih kami dalami. Kami telah mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-saksi, termasuk calon pembeli tanah," jelas AKP Nyoman.

Kategori :