Dalam konferensi pers tersebut, Heri juga menekankan bahwa sampai saat ini, DPP PPP belum menerbitkan SK terbaru yang mengubah struktur kepengurusan DPC PPP Prabumulih.
Ia menegaskan bahwa SK yang sah adalah SK yang dikeluarkan oleh DPP PPP, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Sampai hari ini, belum ada penerbitan atau pengembalian SK kepengurusan yang lama dari DPP PPP. Dengan demikian, kami masih tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan arahan dari DPP PPP," jelas Heri.
BACA JUGA:Satgas Gakkum Monitoring Kejahatan Siber: Selama Masa Kampanye Pilkada 2024 !
Dalam kesempatan yang sama, Heri Gustiwan juga berbicara tentang dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Prabumulih.
PPP telah memberikan rekomendasi resmi kepada pasangan calon nomor urut 3, yaitu pasangan 'Bergema'.
Rekomendasi ini telah dituangkan dalam B1KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP dan telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih.
"Pasangan Bergema memiliki elektabilitas tertinggi berdasarkan survei dibandingkan pasangan calon lainnya. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh kader PPP di Kota Prabumulih untuk bersatu memenangkan pasangan ini sesuai dengan amanat partai," kata Heri.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa PPP tidak bertanggung jawab atas dukungan atau usungan yang mengatasnamakan PPP.
Namun tidak sesuai dengan keputusan partai.
"Jika ada yang mendukung pasangan calon di luar dari keputusan partai, itu adalah tindakan oknum yang tidak kami tanggung jawabkan," tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh kader PPP di Prabumulih agar mematuhi keputusan partai.
Menurutnya, kesetiaan dan kepatuhan terhadap keputusan partai adalah syarat mutlak bagi setiap kader. Bagi kader yang berseberangan dengan keputusan partai, sanksi akan dijatuhkan oleh DPW maupun DPP.
"Jika ada kader yang tidak mematuhi keputusan partai, mereka akan dikenakan sanksi yang akan disampaikan oleh DPW maupun DPP," tegas Heri.
Heri Gustiwan juga menekankan bahwa dirinya bersama Plt Sekretaris dan Plt Bendahara akan terus menjalankan tugas partai sesuai dengan SK yang disahkan oleh KPU dan Bawaslu.