MUARAENIM, KORANPALPOS.COM – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Muara Enim aktif melaksanakan kegiatan monitoring kejahatan siber selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan informasi dan mengantisipasi penyebaran konten yang berpotensi memicu konflik selama tahapan Pilkada berlangsung, Kamis 3 Oktobr 2024.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa upaya pengamanan informasi merupakan bagian dari langkah preventif.
"Fokus utama kami adalah menjaga agar tidak ada penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang dapat merusak stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.
BACA JUGA:Masyarakat Sumsel Butuh Program Konkret
BACA JUGA:Respon Masyarakat Benakat kepada Al-Shinta Sangat Tinggi
Menurut AKP RTM Situmorang, kegiatan ini dilakukan dengan mengawasi berbagai platform media sosial dan situs web yang digunakan oleh masyarakat. Satgas Gakkum juga berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa informasi terkait Pilkada yang beredar di ruang publik sesuai dengan aturan hukum dan tidak melanggar etika pemilu.
Selain itu, Satgas Gakkum Polres Muara Enim juga bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaringan internet di wilayah tersebut.
"Kami berupaya memonitor aktivitas siber dengan teknologi yang lebih canggih, termasuk memantau pergerakan akun-akun anonim yang berpotensi melakukan penyebaran informasi palsu," jelas Kasi Humas.
Kampanye Pilkada yang dijalankan secara digital melalui media sosial menjadi perhatian khusus dalam pengamanan.
AKP RTM Situmorang, menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan siber akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA:MPR Tetapkan Susunan Fraksi Periode 2024-2029
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Koordinasi dengan Lapas Sekayu untuk Pilkada 2024
"Kami siap mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan kriminal di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan proses Pilkada," tegasnya.
Dirinya, Mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. "Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyaring informasi sebelum membagikannya, agar tidak terjadi penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak," katanya.