Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global dan domestik, serta untuk memberikan keuntungan kepada konsumen dengan harga yang lebih terjangkau.
Penurunan harga BBM non-subsidi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan BBM berkualitas tinggi yang lebih ramah lingkungan, meskipun berada di luar skema subsidi pemerintah.
Kebijakan pemerintah dalam penetapan harga biodiesel ini sejalan dengan target ambisius Indonesia untuk menjadi salah satu produsen biodiesel terbesar di dunia.
Melalui program B30 (pencampuran biodiesel 30 persen ke dalam solar), Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengurangi impor bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan bahan bakar terbarukan.
Program B30 telah berhasil menarik minat banyak pihak di industri energi dan lingkungan karena potensinya yang besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, memperbaiki kualitas udara, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah bahkan berencana untuk meningkatkan pencampuran biodiesel hingga 40 persen (B40) pada tahun-tahun mendatang.
Dengan adanya penetapan harga yang jelas, serta dukungan dari sektor industri dan masyarakat, pengembangan biodiesel di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen biodiesel, mengingat posisinya sebagai salah satu produsen dan eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Penetapan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) jenis biodiesel oleh Kementerian ESDM sebesar Rp12.633 per liter pada Oktober 2024 merupakan langkah penting dalam memastikan ketersediaan bahan bakar nabati yang terjangkau dan ramah lingkungan.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi juga mendukung pengembangan industri biodiesel di Indonesia.
Dengan terus melakukan penyesuaian harga biodiesel berdasarkan kondisi pasar, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas pasokan dan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih berkelanjutan.
Di sisi lain, penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina juga menunjukkan upaya untuk memberikan harga yang kompetitif bagi masyarakat.