KORANPALPOS.COM - Subdit Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil membongkar praktik pesta seks tukar pasangan yang digelar di sebuah villa di Kota Batu.
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan pada 22 September 2024, pukul 01.30 WIB, oleh tim yang dipimpin oleh AKBP Suryono.
Penggerebekan tersebut melibatkan 12 orang pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita, yang semuanya diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Digelar di PN Palembang : Belasan Polisi Disiagakan !
BACA JUGA:Polisi Bekuk 2 Debt Collector Meresahkan Masyarakat
Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang berlangsung sejak 21 September 2024.
Informasi awal tentang adanya pesta seks tukar pasangan ini diterima oleh pihak kepolisian beberapa hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit Renakta melakukan investigasi lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi lokasi villa di Kota Batu yang digunakan sebagai tempat pesta.
BACA JUGA:Bawa Kabur Uang DP Pembelian Mobil : Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi !
BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Lubuklinggau Rudapaksa Bocah Ingusan : Modus Beri Uang Rp 1.000 dan Jajanan !
Pada hari penggerebekan, polisi langsung menuju villa tersebut dan mendapati para pelaku di lantai dua tengah menggelar aksi tak senonoh.
"Ketika penggerebekan dilakukan, terdapat 12 orang di lantai dua villa yang sedang melakukan pesta seks tukar pasangan dengan saling menyaksikan satu sama lain. Mereka bergiliran melakukan hubungan badan," ungkap AKBP Suryono dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa otak di balik kegiatan ini adalah seorang pria berinisial SM (31), warga Kabupaten Malang.
BACA JUGA: Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Sambangi Kejari Palembang : Ini Tuntutannya !
BACA JUGA:Diduga Cekcok : Istri Tinggalkan Rumah, Begini Kondisinya Sekarang !