MARTAPURA, KORANPALPOS.COM - Akibat menunggak pembayaran listrik selama empat bulan dari Juni hingga September 2024. PLN ULP Martapura, memutus aliran listrik di PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur, Senin (30/9).
Dengan menggunakan peralatan petugas memutuskan aliran listrik yang selama ini menjadi satu-satunya sarana untuk mengoperasikan mesin dan penerangan kantor tersebut.
Dampaknya, dari pemutusan aliran listrik inipun, suplay air ke rumah pelanggan PDAM Way Komering khususnya di Martapura menjadi terganggu. Kondisi ini tentu dikeluhkan pelanggan.
Menager PLN ULP Martapura Rubiansyah, membenarkan adanya suplay air ke rumah pelanggan PDAM Way Komering khususnya di Martapura menjadi terganggu.dari Juni, Juli, Agustus, September, tidak membayar dengan total tunggakan sebesar Rp 85 juta.
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
BACA JUGA:BPBD OKU Imbau Warga Waspada Banjir Selama Musim Hujan
"Benar kita lakukan pemutusan sementara karena tunggak PDAM Way Komering sudah mencapai empat bulan," terangnya.
Sementara Direktur PDAM Way Komering, OKU Timur, Joko Supriyanto, SE, menjelaskan, benar aliran listrik di perusahaan air bersih yang dipimpinnya diputus oleh PLN. Pemutusan akibat pihaknya menunggak bayaran selama tiga bulan.
"Yang diputus listriknya yang di Martapura sedangkan tempat yang lain tidak, ini kita sedang usahakan, tolong jangan dibesar-besarkan, karena akan kita selesaikan," ungkapnya kepada awak media.