Salah satu warga yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian, Agus (45), mengaku sangat kaget melihat kejadian tersebut.
“Saya melihat petugas PLN sedang bekerja di atas tiang listrik. Tiba-tiba ada percikan api, dan petugas itu seperti terpental di atas tiang. Kami langsung berteriak dan berusaha memanggil bantuan,” ungkap Agus.
Agus dan beberapa warga lainnya mencoba memberikan pertolongan sebisanya sebelum ambulans tiba di lokasi.
Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dan menimbulkan kepanikan di kalangan warga yang menyaksikannya.
Warga sekitar berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan meminta pihak PLN lebih berhati-hati dalam menangani pemeliharaan jaringan listrik, terutama yang berada di kawasan pemukiman penduduk.
Polsek Jayaloka, di bawah koordinasi Kapolsek Iptu Purnama Mentary Sampe, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait penyebab insiden tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan apakah ada kelalaian prosedur atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
"Investigasi masih berlangsung. Kami sedang menelusuri apakah ada faktor kelalaian atau kesalahan prosedur yang mengakibatkan korban tersengat listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mendalami lebih lanjut insiden ini," jelas Kapolsek.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari rekan-rekan korban yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi saat insiden terjadi.
Menurut keterangan awal, aliran listrik di lokasi kejadian seharusnya sudah diputus sebelum pekerjaan dimulai.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada gangguan atau kesalahan teknis yang menyebabkan arus listrik kembali mengalir.
Insiden yang menimpa Randi Rudiansyah ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan kerja di sektor kelistrikan.
Pekerjaan di ketinggian, terutama yang melibatkan jaringan listrik, memiliki risiko tinggi yang membutuhkan standar keselamatan yang ketat.
Semua pekerja yang terlibat harus dibekali dengan perlengkapan keamanan yang memadai, seperti pakaian anti-listrik, helm, sarung tangan khusus, dan alat pelindung lainnya.
Selain itu, setiap proyek perbaikan atau pemeliharaan jaringan listrik harus dipastikan bebas dari aliran listrik aktif sebelum para petugas memulai pekerjaan.
Prosedur seperti pemutusan aliran listrik di area kerja serta penggunaan alat pengukur tegangan harus dilakukan sebagai langkah pencegahan utama untuk menghindari kecelakaan kerja seperti tersengat listrik.