Handoko menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas politik dan ketertiban sosial selama masa kampanye, terutama mengingat bahwa Pilkada 2024 akan menjadi ajang kontestasi politik yang cukup kompetitif di Sumatera Selatan.
"Kami berharap semua pihak, baik paslon maupun pendukungnya, dapat mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama kampanye berlangsung. Pembagian zona ini adalah upaya kami untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada 2024," katanya.
Selain itu, KPU Sumsel juga membuka jalur komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial dan hotline khusus untuk menerima laporan terkait pelanggaran kampanye atau tindakan yang mencurigakan.
"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye dan memberikan laporan jika ditemukan pelanggaran. Kami telah menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat," ujar Handoko.
Dengan pembagian zona kampanye yang jelas, KPU Sumsel berharap Pilkada 2024 di Sumatera Selatan akan berjalan dengan aman, lancar, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masa depan provinsi tersebut.
Berikut adalah jadwal sementara kampanye untuk tiga paslon besar di Pilkada Sumatera Selatan:
25-27 September: HDCU di Zona I, ERA di Zona III, Matahati di Zona II.
28-30 September: HDCU di Zona II, ERA di Zona I, Matahati di Zona III.
Kampanye akbar dijadwalkan dua kali sepanjang periode dengan lokasi yang ditentukan oleh paslon sesuai zona.
Dengan persiapan yang matang, KPU Sumsel berharap seluruh proses kampanye hingga hari pemilihan berlangsung dengan tertib dan demokratis.
Selain itu, memberikan kesempatan bagi setiap calon untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat Sumatera Selatan.